DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB
Pematangsiantar, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) RI ke-78 tahun 2026, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas bersama…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:29 WIB
BATU BARA – Polres Batu Bara terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui program Police Go To School. Pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:23 WIB
BATU BARA – Dalam rangka mendekatkan diri dengan kalangan pelajar serta memberikan edukasi keamanan dan keselamatan, jajaran Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan Police Go…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB
BATU BARA – Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali melaksanakan program Police Go To School guna menjalin kedekatan sekaligus memberikan edukasi…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB
BATU BARA – Polres Batu Bara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) kembali menyambangi dunia pendidikan dalam rangka program Police Go To School. Kegiatan…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB
BATU BARA – Polres Batu Bara terus mempererat silaturahmi dan edukasi dengan dunia pendidikan melalui program Police Go To School. Pada Senin, 24 Agustus…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 10:04 WIB
Batu Bara, 24 Agustus 2026 — Kepolisian Sektor Air Putih Polres Batu Bara kembali hadir di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Police Go To School,…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 09:56 WIB
Pematangsiantar, 24 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar terus menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas melalui penindakan tilang di tempat terhadap pengendara yang melanggar ketentuan keselamatan berkendara. Penindakan dilaksanakan oleh Bripka Dedy T.S. Sinaga, S.H. yang melakukan penilangan langsung kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Kegiatan berlangsung dalam pengawasan KBO Sat Lantas Polres Pematangsiantar Aiptu Sy. Nasution, S.H. Penindakan ini khususnya juga ditujukan kepada pelajar atau siswa yang berkendara tanpa helm dan tidak melengkapi dokumen kendaraan, yang sebelumnya telah diberikan peringatan namun belum menunjukkan perubahan sikap. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk teguran tegas demi menjaga keselamatan jiwa pengendara maupun orang lain. “Untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan keselamatan pengendara, Sat Lantas Polres Pematangsiantar tetap menjaga kedisiplinan di setiap persimpangan yang rawan kemacetan, sekaligus menindak tegas pengguna jalan yang tidak disiplin, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas. Selama pelaksanaan penindakan, arus lalu lintas terpantau aman dan lancar. Petugas tidak hanya melakukan penilangan, tetapi juga menyampaikan…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 08:26 WIB
Pematangsiantar, 24 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar kembali menempatkan personel di 35 titik persimpangan strategis guna mengamankan arus kendaraan pada jam…
DAERAH | Senin, 24 Agustus 2026 - 08:21 WIB
Pematangsiantar, 24 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar sigap menanggapi gangguan arus kendaraan akibat pohon tumbang di Jalan Medan, Simpang Koperasi, Kota…